Pemerintah berkewajiban memfasilitasi setiap kebutuhan masyarakat untuk
menunjang terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik. Sektor
kesehatan merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang dipandang krusial,
mengingat kesehatan masyarakat dalam suatu negara merupakan pilar utama dalam
pembangunan nasional. Penyediaan layanan kesehatan negara diwujudkan dengan
diselenggarakannya sejumlah bentuk fasilitas pelayanan kesehatan. Puskesmas
merupakan salah satu fasilitas yang mudah dijumpai di setiap kecamatan. Bukan rahasia
umum, pelayanan pusat selalu dinilai lebih baik dengan tersedianya fasilitas yang
memadai serta akses yang mudah dijangkau, dibanding daerah yang serba terbatas.
Berkenaan dengan itu, UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar
Selatan berupaya memaksimalkan diri dalam memberi pelayanan yang lebih baik.
Seiring dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam
Medis, bahwa seluruh Fasilitas Kesehatan termasuk Puskesmas wajib menggunakan
rekam medis elektronik, sehingga kota Denpasar bekerja sama dnegan Infokes EPuskesmas
dan seluruh puskesmas se-Kota Denpasar sudah menggunakan E-Puskesmas
atau rekam medis elektronik. Aplikasi E-Puskesmas tidak hanya mengakomodir rekam
medis elektronik, E-Puskesmas juga memiliki fitur antrean online (Klinisia dan Mobile
JKN), Resep Elektronik, Pembayaran Elektronik sehingga memudahkan petugas dalam
bekerja dalam satu system yang akan mengakibatkan waktu tunggu pasien mendapatkan
pelayanan menjadi lebih cepat.
Untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan di UPTD Puskesmas III Dinas
Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan membentuk suatu inovasi berbasis elektronik
yang dinamakan SPEKTRA (Sistem Pelayanan Elektronik Terpadu Densel Tiga).
Dengan adanya Inovasi SPEKTRA ini diharapkan menjadi solusi dalam menyelesaikan
suatu permasalahan yang ada serta menjadi alat bantu untuk memberikan kemudahan
bagi pasien dalam mengakses layanan puskesmas. Penetapan Inovasi SPEKTRA
dilakukan mendukung transformasi teknologi kesehatan diwujudkan melalui
pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga memudahkan pengguna layanan dalam menerima pelayanan kesehatan. Inovasi
SPEKTRA terdiri atas 6 inovasi elektronik yang saling terintegrasi untuk meningkatkan
efektivitas kinerja dan mutu pelayanan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan
Kecamatan Denpasar Selatan
10 Maret 2026
02 Maret 2026
02 Agustus 2025
02 Mei 2026
03 Februari 2026