Menu

"BERAKSI"

  • Senin, 06 Juli 2026
  • 117x Dilihat

Akuntabilitas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik. Sebagai instansi pelayanan kesehatan, UPTD Puskesmas III Denpasar Selatan perlu memastikan bahwa seluruh pegawai melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.