Akuntabilitas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik. Sebagai instansi pelayanan kesehatan, UPTD Puskesmas III Denpasar Selatan perlu memastikan bahwa seluruh pegawai melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
10 Maret 2026
02 Maret 2026
02 Agustus 2025
02 Mei 2026
03 Februari 2026